Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel, SMP Negeri 2 Madiun menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat, peserta didik, maupun orang tua.
Pengaduan dapat disampaikan secara elektronik maupun nonelektronik. Setiap pengaduan yang masuk akan diterima dan diperiksa kelengkapannya, kemudian diteruskan kepada Koordinator Pengelola Pengaduan untuk ditindaklanjuti.
Petugas memberikan respons awal paling lama 3 (tiga) hari kerja, selanjutnya pengaduan diverifikasi, dikoordinasikan dengan pejabat yang berwenang, dipantau penyelesaiannya, hingga jawaban atas tindak lanjut disampaikan kepada pengadu.
Seluruh pengaduan yang telah selesai juga akan diregister pada Register Pengaduan Pelayanan Publik.
✨ Suara Anda adalah bagian penting dalam upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan.
#SMPN2Madiun #SMPNegeri2Madiun #PengaduanPelayananPublik #PelayananPublik #MekanismePengaduan #PelayananPendidikan #SekolahBerintegritas #KotaMadiun #MadiunKota #PelayananPrima